Agar lebih mudah memahami system eFaktur Converter, berikut penjelasan singkat & gambar (screenshot) software eFaktur Converter:
MENU UTAMA
DATA MASTER
Automatic Customer List
Untuk pengisian Data Customer otomatis. Bilamana dalam database sumber sudah lengkap datanya, diantaranya data NPWP Customer (Lawan Transaksi), Nama Customer dan Alamat Customer, maka tidak perlu mengisi Data Customer ini. Program akan otomatis mengambil dari data sumber. Atau bisa juga dengan cara klik tombol “Auto Fill Customer“.
IMPORT DATA
Secara default, menu ini terdiri dari 5 (lima) sub menu sbb:
- Import Data Penjualan Berdasarkan File Template dari Excel
- Import Data Penjualan Berdasarkan Data dari Aplikasi Accurate
- Import Data Penjualan Berdasarkan Data dari Aplikasi Zahir
- Import Data dari PEB
- Import Data dari PIB
Khusus untuk menu import ini bisa di customisasi kembali sesuai dengan database sumber yang terdapat pada Perusahaan Sahabat. Data-data yang diperlukan sebagai data sumber untuk eFaktur Converter diantaranya adalah:
- Nomor Faktur
- Nomor Invoice
- Tanggal Faktur
- NPWP Customer
- Nama Customer
- Alamat Customer
- Item ID / Kode Barang
- Item Name / Nama Barang
- Harga Barang (dalam IDR/Rupiah)
- Quantity
- Diskon (dalam IDR/Rupiah)
EXPORT
Pada menu ini, terdapat 3 (tiga) sub menu, yakni:
- Export Data Faktur Pajak Keluaran (FPK) ke Format CSV eFaktur
Sebelum melakukan proses export data CSV ke eFaktur Pajak, Sahabat bisa check seluruh datanya, apakah sudah 100% benar atau tidak. Untuk kemudahan pengecekan, dalam program eFaktur Converter sudah terdapat fasilitas untuk check total harga, diskon, dpp dan PPN, yakni dengan cara klik tombol “Check Total” dan “Check Detail“. Selain itu, sekarang sudah ditambahkan Fasilitas terbaru pada eFaktur Converter, yang mana bisa generate (isi) otomatis No Faktur sesuai range yang ditentukan DJP, berdasarkan No Invoice (No Referensi), lebih memudahkan untuk pengisian No Faktur bilamana jumlahnya banyak.
- Export Data FPK Sebagai Faktur Pajak Masukan
File hasil export Pajak Masukan ini bisa dikirim via email ke customer, dan mereka cukup melakukan import data dari file hasil eFaktur Converter ini, sehingga tidak perlu double input lagi di dalam program Pajak Masukan eFaktur Pajak.
- Scan Barcode QR Code eFaktur Pajak Masukan
Menu ini bermanfaat untuk memasukan data Faktur Pajak Masukan menggunakan fasilitas Scan QR Code yang terdapat di sisi kiri paling bawah Faktur Pajak, sehingga Sahabat tidak perlu lagi untuk input data, dan pembacaan data QR Code Faktur Pajak Masukan dapat terbaca langsung dari internet dengan cepat. Terdapat beberapa syarat untuk scan QR Code eFaktur ini, yakni:
- PC/Laptop/Netbook yang mana eFaktur Converter telah di-install didalamnya, harus terkoneksi ke internet.
- Adanya Smart Phone (HP) Android atau Web Camera (webcam). Bila Sahabat tidak memiliki HP Android atau web camera, maka bisa juga menggunakan Scanner 2D. Bila menggunakan HP Android aplikasinya Free, dan bila menggunakan laptop umumnya sudah tersedia webcam secara built-in, namun bila menggunakan Scanner 2D, Sahabat harus membelinya terlebih dahulu. Kami melayani pula penjualan Scanner 2D ini khusus bagi Sahabat yang membeli eFaktur Converter. Jadi Sahabat bisa membeli 1 paket : eFaktur Converter + Scanner 2D ke kami.
- Supplier/Pemasok sudah memberikan faktur pajak masukan, baik berupa hardcopy (hasil cetak), maupun softcopy (berupa file pdf asli, bukan hasil foto copy kemudian di scan ke pdf).
Untuk faktur pajak berupa hardcopy, dapat di scan menggunakan Smart Phone (HP) Android, melalui aplikasi “QR Droid Private“. Kemudian data history dari QR Droid Private ini di save dalam format CSV. Data CSV yang disimpan dalam Smart Phone Android ini ditransfer ke PC (bisa dikirim melalui email GMail / bluetooth / kabel data), kemudian eFaktur Converter langsung import data CSV ini, kemudian diexport kembali menjadi format CSV yang sesuai dengan format eFaktur Pajak DJP. Diagram alurnya adalah: Selain menggunakan HP Android, untuk pembacaan QR Code eFaktur Pajak berupa hardcopy ini bisa juga menggunakan Scanner 2D dan Web Camera (webcam).
Sehingga bagi Sahabat yang sudah membeli / memiliki Scanner 2D dan Web Camera (webcam) tetap bisa scan / membaca QR Code Faktur Pajak Masukan di aplikasi eFaktur Converter ini. Untuk faktur pajak berupa softcopy, dapat di scan menggunakan “QR Code Desktop Reader”. Software ini dapat didownload secara free di: http://www.codetwo.com/freeware/qr-code-desktop-reader/. Diagram alurnya adalah: Penggunaan yang lebih detail dan jelas mengenai tata cara Scan QR Code eFaktur ini sudah kami jelaskan secara rinci pada file Tutorial yang dapat Sahabat download di bagian bawah web ini.
REPORT
- Laporan Export CSV (Sudah/Belum)
- Laporan Data Faktur
Report Rekap:
Report Detail :
Selanjutnya report-report ini bisa dicetak ke printer atau file PDF.