TUJUAN PEMBUATAN EFAKTUR PAJAK CONVERTER

  • Mencegah user untuk input manual / input ulang / double input pada Faktur Pajak Keluaran program eFaktur Pajak DJP. Yakni bila Sahabat sudah input data penjualan pada aplikasi Database Perusahaan, data tersebut bisa di “copy-paste” atau “di-export” melalui aplikasi eFaktur Converter.
  • Memudahkan user dalam hal penggunaan program eFaktur Pajak DJP, karena data sudah diproses & di check semuanya pada program eFaktur Converter.
  • Memudahkan user dalam memasukan Nomor Faktur, karena pada eFaktur Converter bisa Generate Otomatis (Pengisian) Nomor Faktur sesuai range yang ditentukan DJP, berdasarkan No Invoice (No Referensi), lebih memudahkan untuk pengisian No Faktur bilamana jumlahnya banyak. Jadi user cukup memasukan No Invoice berapa s.d berapa yang hendak diupdate dengan No Faktur Otomatis, maka program akan memasukan range tersebut secera otomatis tanpa user harus input manual No Faktur nya.
  • Memudahkan user untuk memasukan data Faktur Pajak Masukan secara otomatis dengan cara Scan Barcode QR Code, tanpa harus input manual.
  • Memudahkan user untuk memasukan data Dokumen Lain baik Pajak Keluaran (PEB) maupun Pajak Masukan (PIB), karena user tinggal klik Import, lalu data sudah bisa langsung diexport ke CSV eFaktur Pajak DJP. Tidak ada input manual / input ulang lagi, sehingga menghemat waktu dan tenaga.